Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencanangkan “jihad digital” sebagai langkah strategis untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya mempelajari ilmu agama hanya dengan mengandalkan mesin seperti kecerdasan buatan (AI) tanpa bimbingan dari guru yang jelas.
Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis menegaskan bahwa arah perjuangan umat ke depan harus mulai menyasar ranah digital guna memastikan keabsahan sumber informasi yang diserap oleh masyarakat. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela kegiatan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 di Jakarta.
AI Sebatas Alat Awal, Bukan Sandaran Utama
Cholil menilai teknologi AI maupun media digital boleh saja digunakan sebatas sebagai inspirasi atau alat untuk menggali informasi awal. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan sandaran mutlak untuk belajar agama.
Pentingnya Sanad dalam Pembelajaran Agama
Belajar agama membutuhkan transmisi keilmuan yang disebut dengan sanad, yaitu adanya pihak yang menjamin bahwa informasi tersebut benar, orisinal, dan valid. Sementara dari media AI sering kali sebagian benar, namun sebagian lagi salah.
Melalui kampanye jihad digital ini, MUI berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih sumber pembelajaran agama di era digital.
Sumber:

