Kenalan di Facebook, Pria di Depok Jadi Korban Begal

DEPOK– Satu pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Polsek Pancoran Mas. Korbannya adalah NA yang diduga dijebak melalui perkenalan di media sosial di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Rabu (22/7) dini hari.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/84/VII/2026/SPKT/Polsek Pancoran Mas/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 22 Juli 2026.

Kemudian pelaku diamankan pada Kamis (23/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” katanya, Jumat (24/7/2026).

Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan seseorang melalui Facebook pada Selasa (21/7). Pelaku menyamar sebagai seorang perempuan, kemudian komunikasi berlanjut melalui WhatsApp. Keduanya janjian bertemu di Sawangan.

Korban menghampiri lokasi yang dimaksud bersama temannya. Mereka mengendarai motor Honda Vario 160 warna biru navy.

“Namun, setibanya di lokasi, orang yang diajak bertemu tidak bersedia menemui korban karena mengetahui korban datang bersama temannya,” ujarnya.

Setelah kembali ke rumah, korban kembali berkomunikasi dengan akun tersebut. Pelaku kemudian mengirimkan titik lokasi baru di kawasan Pitara. Mereka pun merencanakan pertemuan kembali pada Rabu (22/7)pukul 00.30 WIB. Korban kembali berangkat bersama rekannya menuju lokasi tersebut.

Tiba di Jalan Raya Kali Licin, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, korban menurunkan rekannya di pinggir jalan, lalu melanjutkan perjalanan seorang diri menuju lokasi yang telah dibagikan.

“Saat melintas di kawasan yang sepi sekitar pukul 01.00 WIB, korban diduga dihadang dua orang pelaku,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang telah diamankan, berinisial PAR, diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami lima luka tusuk di bagian dada.

Setelah itu, pelaku mematikan mesin sepeda motor korban, menggeledah tubuh korban, kemudian mengambil telepon genggam dan remote kendaraan milik korban.

“Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melompat dari sepeda motornya dan berlari meninggalkan lokasi,” tukasnya.

Saat berusaha melarikan diri, korban kembali dikejar dan diserang oleh pelaku lainnya berinisial OB. Korban akhirnya berhasil mencapai lokasi tempat rekannya menunggu, kemudian mendapat pertolongan dari warga sekitar sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160, satu lembar STNK kendaraan, dua bilah celurit, serta satu buah sweter berwarna abu-abu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selain menangkap satu terduga pelaku, penyidik juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, dan menyita barang bukti,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *