Pemkot Depok dengan segala terobosannya kembali mencanangkan program pendaftaran online puskesmas di sejumlah wilayah Depok. Hal ini mendapatkan tanggapan positif dari warga Depok, karena dianggap mempermudah dalam soal pengambilan nomor antrean yang biasanya pasien harus datang pagi-pagi untuk mengambil nomor kini hanya tinggal pencet-pencet hp nomor pun bisa diambil kemudian.
Sejauh ini sudah ada 11 puskesmas yang telah mengintegrasikan sistem pendaftaran online, yaitu Puskesmas Cipayung, Puskesmas Bojongsari, Puskesmas Beji, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Cinere, Puskesmas Cilodong, Puskesmas Limo, Puskesmas Sawangan, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Sukmajaya dan Puskesmas Tapos.
Sementara ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum kamu mendaftar. Pertama adalah pastikan kamu memiliki E-ktp, nomor kartu pasien (biasanya ada pada kartu puskesmas), serta kartu BPJS kesehatan. Bila semuanya telah lengkap kamu tinggal download aplikasi DSW (Depok Single Window) kemudian lakukan registrasi pendaftaran dari aplikasi tersebut atau kamu bisa juga langsung mengakses web http://simpus.depok.go.id/ untuk mendaftar. Kemudian kamu dapat mengikuti tata cara lengkapnya dibawah ini:
Setelah masuk dalam aplikasi DSW kamu tinggal pilih ingin mendaftar berobat ke puskesmas mana. (Contoh: pilih Puskesmas Cipayung jika akan berobat pada puskesmas tersebut).
Lalu kamu tentukan akan berobat pada poli apa. Di sini terdapat pilihan 5 layanan yaitu:
1. Layanan Lansia ( Poli Pasien Lanjut Usia)
2. Layanan Umum (Poli Pasien Umum)
3. Layanan Gigi (Poli Pengobatan Gigi)
4. Layanan MTBS (Poli Anak 0-5 Tahun)
5. Layanan KIA (Poli Ibu dan Anak)
Kemudian jika telah memilih salah satu layanan diatas kamu akan diminta untuk memasukan identitas diri pasien seperti Nama, Alamat, NIK dan KK serta No BPJS (jika ada). Selanjutnya kamu klik daftar dan akan mendapat nomor antrean.
Fasilitas ini sendiri diharapkan mampu mengurai antrean dan guna memberikan pelayanan kesehatan terpadu bagi warga Depok. Sebagai catatan bahwa warga yang memiliki E-ktp dengan alamat diluar wilayah Depok tetap bisa mendaftar.
Tidak hanya pada puskesmas saja pendaftaran online juga telah dilaksanakan pada RSUD Depok dengan sistem yang hampir serupa. Semoga kedepannya sistem seperti ini bisa lebih banyak lagi mengakomodasi pelayanan publik di Depok ya. Untuk kalian yang sudah pernah mendaftar boleh share ceritanya di kolom komentar.
halo dok