UI Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19

Berkenaan dengan ketetapan World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency o f International Concern menjadi Pandemi.

Pimpinan Universitas Indonesia (UI) menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UI dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi. Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya serta sebagai partisipasi UI dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19.

Unduh Surat Edaran

 

Sumber Gambar: Republika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *