Wacana Pemberlakuan Ganjil-Genap di Depok Ditentang Anggota Dewan

DEPOK24JAM, – Wacana Pemkot Depok memberlakukan aturan ganjil-genap di beberapa ruas jalan mendapat komentar dengan nada minor dari anggota DPRD, Babai Suhaimi. Dia berpendapat pemberlakuan aturan tersebut kurang tepat.

Babai menyampaikan alasan-alasan kurang tepatnya pemberlakuan aturan ganjil-genap di ruas jalan di Kota Depok.

Diungkapkan Babai, rencana pemberlakuan ganjil-genap di ruas jalan yang kerap menimbulkan kemacetan belum melalui kajian yang matang. Padahal menurutnya, kajian yang harus dilakukan bukan hanya dari sisi transportasi, tapi juga dari sisi sosial ekonomi.

“Belum pernah dibicarakan secara seksama dan membahas bersama dengan DPRD terhadap hal tersebut, termasuk sosialisasi dengan konponen masyarakat,” kata Babai Suhaimi melalui keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Politisi PKB ini menuturkan kondisi ruas jalan di Kota Depok yang tidak sebanyak dan sebaik daerah lain menjadi alasan aturan ini akan kurang tepat jika diberlakukan.

“Akan menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan yang lain yang ada di kota Depok,” ujarnya.

Selain itu Babai pun mengatakan pentingnya komponen pendukung pemberlakuan aturan tersebut sehingga perlunya persiapan yang matang.

Dia pun menyoroti kerja Pemkot Depok yang malah akan memberlakukan aturan ganjil-genap dibanding menciptakan keseimbangan laju pertumbuhan kendaraan yang harus berbanding lurus dengan laju pembuatan dan pelebaran jalan.

“Pemerintah lebih konsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada , baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya. Terotoar dan PJU yang masih sangat kurang tertata juga harus menjadi perhatian serius, sehingga hal tersebut dapat mengurangi beban pengguna jalan,” kata Babai.

Diketahui, Pemkot Depok rencananya akan memberlakukan aturan ganjil-genap pada Oktober 2021 mendatang. Hal ini dipicu akibat kemacetan yang terjadi pada akhir pekan lalu di ruas jalan Kartini, Jalan Komjen Pol M Yamin, Jalan Sawangan dan Jalan Margonda.

Kemacetan ini terjadi pasca ditetapkannya Kota Depok kedalam zona kuning pandemi covid-19 yang mulai berangsur normal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *