Mohammad Idris Tinjau Pelaksanaan PTMT 100 Persen, Tiap Sekolah Akan Diawasi Satgas

DEPOK24JAM,- Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) 100 persen, Senin, 24 Januari 2022. Dalam pantauannya hari ini masih terjadi sedikit masalah soal jarak antar siswa dalam kelas.

Pada giatnya tersebut Idris mengingatkan agar jarak antar siswa ketika pelaksanaan PTMT 100 persen lebih diperhatikan. Namun, dia mengklaim secara keseluruhan pelaksanaan PTMT 100 persen di Kota Depok berjalan lancar.

“Kalau dari sisi persiapan ini sekolah sudah cukup siap ya. Dan juga nanti hal-hal taktis yang kepala sekolah akan memberikan brifing kepada anak-anak prokesnya sistemnya juga bagus, cuma tadi saya ingatkan sedikit tadi masalah jarak antar satu anak dan anak lain bisa diperluas masing masing sekolah,” ucap Mohammad Idris.

Dalam pelaksanaan PTMT 100 persen ini, kantin sekolah tidak diperbolehkan buka. Sehingga, seluruh siswa diminta membawa bekal dari rumah.

Idris pun mengingatkan dalam pelaksanaan PTMT 100 persen ini, agar sekolah tidak melebihi jam yang telah ditentukan. Dalam sehari, hanya diperbolehkan maksimal enam jam pelajaran. Setelah selesai, sekolah juga langsung ditutup.

“Untuk 1 jam pelajaran SMP itu 35 menit, jangan sampai lebih. Segera nanti setelah selesai langsung pulang. Sekolah juga ditutup,” tegasnya.

Satgas pun akan dikerahkan di tiap sekolah untul melakukan pengawasan terkait penerapan prokes yang sudah ada. Satgas berasal dari sekolah masing-masing yang saling berkordinasi dengan satgas kota dan Dinas Pendidikan.

“Dari sekolah masing-masing. Kita akan kontak dari Disdik. Kita selalu monitoring satgas tadi di Disdik,” bebernya.

Sejauh ini, Depok masih mengikuti SKB empat menteri menggelar PTMT 100 persen. Namun jika levelnya naik maka akan disesuaikan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Selama level 1 dan 2 menurut SKB itu bisa 100 persen. Tapi kalau level 3 nanti 50 persen. Dan kalau naik lagi bisa 25 persen,” pungkas Mohammad Idris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *