DEPOK24JAM,- Sebanyak 17 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hal itu mengakibatkan PN Kota Depok lockdown untuk sementara waktu.
Lockdown akan dilakukan selama lima hari kerja, yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022. Sehingga PN Kota Depok melakukan penutupan semua pelayanan dan aktivitas.
Diambilnya kebijakan penutupan ini, diungkapkan Humas PN Kota Depok, Ahmad Fadil sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. Pelayanan PN Kota Depok akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.
Pimpinan PN Kota Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di pengadilan, dijelaska Ahmad Fadil, setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung.
“Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN, dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang tersebut telah melakukan isolasi mandiri,” jelas Ahmad Fadil dikutip dari Republika, Selasa (25/1/2022).
Dia pun menyampaikan, PN Depok Kota tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan kantor.
Sehingga, informasi itu disampaikan agar publik pengguna jasa PN Kota Depok maupun para pihak yang berperkara atau keluarga, serta para advokat dan penuntut umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya.