DEPOK– Rumah seorang pengacara di Kota Depok diduga mendapat teror berupa kiriman drone yang membawa benda menyerupai granat. Peristiwa itu terjadi pad Minggu (5/7) pukul 03.45 WIB di Perumahan Daun Hijau Residence, Kecamatan Bojongsari. Rumah tersebut adalah milik Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Novianus Martin Bau.
Drone tersebut berwarna abu-abu dan ditemukan di rumah Novianus. Ada sebuah kertas bertuliskan “INI BARU PERMULAAN”. Belum diketahui maksud tulisan tersebut dan siapa pengirimnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Gede Made Oka Utama mengatakan, kronologinya memang diduga korban mendapat ancaman dari pesan singkat. Saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
“Kronologinya memang diduga korban mendapat ancaman dari pesan singkat. Kemudian dan juga akhirnya juga dikirimkan seperti yang teman-teman saksikan. Kejadiannya kemarin di hari Minggu ya,” kata Oka, Rabu (8/7/2026).
Tim Gegana diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memeriksa benda menyerupai granat tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa benda tersebut adalah mainan berbentuk granat. Sedangkan untuk drone belum terindentifikasi pemiliknya.
“Sudah kita cek dengan menerjunkan tim Gegana, itu mainan berbentuk granat. (Drone) masih kita dalami,” ujarnya.
Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini sudah tiga orang yang diminta keterangan.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan dari korban sendiri, saksi-saksi baru tiga orang,” ungkapnya.
Belum diketahui siapa pengirim benda tersebut ke rumah korban. Namun diduga ada kaitan dengan selisih paham antara korban dengan pihak lain. Untuk memastikan hal tersebut, kata Oka masih diperlukan pemeriksaan lanjutan.
“Masih kita pemeriksaan korban. Makanya dapat kami sampaikan tadi, korban ada menduga karena memang sempat ada berselisihpaham dengan seseorang atau lebih. Tapi kita akan buktikan hal tersebut, kita lakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, apakah itu memang faktanya demikian atau tidak,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah ada kaitan antara dugaan teror tersebut dengan profesi korban, Oka masih belum dapat memastikan.
“Ya tentunya kita dalami hal tersebut. Yang bersangkutan merupakan pengacara, tentunya ada beberapa perkara-perkara yang juga sebagai pendampingan terhadap korban ataupun mendampingi pihak terlapor,” katanya.
Oka juga belum bisa memastikan perkara apa yang sedang ditangani korban hingga mendapat teror tersebut.
“Ini yang perlu kita dalami karena yang bersangkutan juga banyak yang melakukan pendampingan karena memang pekerjaannya yang bersangkutan demikian sebagai pengacara,” tukasnya.
Namun Oka memastikan dari keterangan korban bahwa tidak ada kaitan dengan kasus narkoba.
“Oh tidak. Kebetulan korban menyampaikan tidak ada yang berkaitan dengan narkoba ataupun narkotika, obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

