DEPOK24JAM – PT BRI Multifinance Indonesia (BRIF) telah melunasi seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan I BRI Finance Tahap I Tahun 2025 Seri A senilai Rp200 miliar yang jatuh tempo pada 20 Juli 2026. Seiring pelunasan tersebut, obligasi dengan kode BRIF01ACN1 resmi tidak lagi tercatat dan tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). :
BEI Hentikan Perdagangan Obligasi BRIF01ACN1
BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-JTO-00029/BEI.PP3/07-2026 menyampaikan bahwa efek tersebut telah mencapai jatuh tempo sehingga mulai 20 Juli 2026 dihapus dari daftar perdagangan di bursa. Obligasi ini diterbitkan pada 10 Juli 2025 berdasarkan prospektus tertanggal 30 Juni 2025 dengan nilai emisi sebesar Rp200 miliar.
PEFINDO Tarik Peringkat Obligasi
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) juga mengumumkan penarikan peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I BRI Finance Tahap I Tahun 2025 Seri A. Sebelumnya, instrumen utang tersebut memperoleh peringkat idAA.
PEFINDO menjelaskan bahwa penarikan peringkat dilakukan setelah BRI Multifinance menyelesaikan pelunasan pokok obligasi pada 20 Juli 2026. Dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban kepada pemegang obligasi, tidak ada lagi efek utang yang perlu diperingkat sehingga status peringkat resmi ditarik.
Pelunasan Bukan Sinyal Negatif
Pelunasan obligasi saat jatuh tempo merupakan bagian dari siklus normal instrumen utang korporasi. Penghapusan pencatatan oleh BEI dan penarikan peringkat oleh PEFINDO dilakukan karena obligasi telah lunas seluruhnya, bukan karena penurunan kualitas kredit maupun gagal bayar.

