EDI Indonesia Umumkan Kehilangan Saham Tigaraksa Satria Milik Bernard Subardja

EDI Indonesia mengumumkan kehilangan surat kolektif saham PT Tigaraksa Satria Tbk milik Bernard Subardja. Jika tidak ada keberatan dalam 14 hari, akan diterbitkan surat saham pengganti.

DEPOK24JAM – PT Electronic Data Interchange Indonesia (EDI Indonesia) melalui Divisi Biro Administrasi Efek mengumumkan adanya laporan kehilangan surat kolektif saham PT Tigaraksa Satria Tbk atas nama Bernard Subardja. Pengumuman tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari prosedur administrasi di pasar modal.

BEI Diminta Mengumumkan Kehilangan Saham

Dalam surat tertanggal 16 Juli 2026, EDI Indonesia meminta Bursa Efek Indonesia mengumumkan laporan kehilangan saham tersebut agar pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengambil langkah yang diperlukan. Pengumuman juga dimaksudkan untuk membantu Anggota Bursa dalam menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC) dan proses konversi saham milik nasabah.

Dua Surat Kolektif Saham Dilaporkan Hilang

Berdasarkan pengumuman, terdapat dua surat kolektif saham PT Tigaraksa Satria Tbk yang dilaporkan hilang. Keduanya tercatat atas nama Bernard Subardja dengan total kepemilikan sebanyak 180 lembar saham, yang terdiri atas satu sertifikat berisi 100 lembar saham dan satu sertifikat lainnya berisi 80 lembar saham, masing-masing dengan nominal Rp1.000 per saham.

Ada Waktu 14 Hari untuk Mengajukan Keberatan

EDI Indonesia menyatakan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa berkepentingan atau memiliki keberatan atas laporan kehilangan saham tersebut, dapat menghubungi Divisi Biro Administrasi Efek EDI Indonesia. Masa penyampaian keberatan diberikan selama 14 hari sejak pengumuman diterbitkan.

Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, EDI Indonesia akan menerbitkan surat kolektif saham pengganti sebagai pengganti dokumen yang dinyatakan hilang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *