Kinerja Acset Indonusa Tertekan: Pendapatan Turun, Beban Bunga Melonjak

Pekerja dan alat berat di lokasi proyek konstruksi PT Acset Indonusa Tbk

DEPOK24JAM — Emiten konstruksi grup Astra, PT Acset Indonusa Tbk. (ACST), mencatatkan pembengkakan rugi bersih hingga hampir 10 kali lipat pada semester I/2026. Tekanan berat pada kinerja keuangan perseroan terdorong oleh kombinasi penurunan pendapatan (top-line) serta lonjakan beban keuangan.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026, ACST membukukan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp274,19 miliar. Nilai tersebut melonjak tajam dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp31,83 miliar.

Membengkaknya kerugian bersih perseroan tidak lepas dari kontraksi pada sisi pendapatan usaha. Sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, ACST mengantongi pendapatan sebesar Rp891,82 miliar, atau terkoreksi 26,73% secara tahunan (year-on-year/YoY) dari sebelumnya Rp1,21 triliun pada semester I/2025.

Layanan jasa konstruksi masih menjadi penyumbang terbesar terhadap total pendapatan perseroan, yakni sebesar Rp857,76 miliar. Namun, capaian tersebut turun jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang menembus Rp1,11 triliun.

Kinerja pendapatan perseroan pada semester I/2026 utamanya didukung oleh proyek dari pihak ketiga, salah satunya PT Kuningan Mas Gemilang yang menyumbang pendapatan sebesar Rp292,02 miliar. Porsi ini melonjak drastis dibandingkan dengan semester I/2025 yang tercatat sebesar Rp58,12 miliar.

Di sisi lain, tekanan terhadap bottom-line ACST kian diperberat oleh kenaikan beban keuangan dan bunga. Sepanjang semester I/2026, beban keuangan perseroan membengkak menjadi Rp55,94 miliar, naik 43,73% YoY dari posisi semester I/2025 yang sebesar Rp38,92 miliar.

Turunnya pendapatan dan tingginya beban bunga tersebut menekan margin operasional ACST, meskipun perseroan sejatinya telah melakukan pemangkasan pada beban konstruksi menjadi Rp857,76 miliar dari sebelumnya Rp1,11 triliun.

Kondisi tersebut turut memperdalam defisit ekuitas perseroan. Per 30 Juni 2026, akumulasi saldo rugi ACST membengkak menjadi Rp5,02 triliun, yang menyebabkan total ekuitas perseroan berada di posisi negatif Rp604,03 miliar. Angka ini memperburuk posisi ekuitas per 31 Desember 2025 yang minus Rp330,32 miliar.

BACA JUGA Laba Bersih Bank JTrust Turun ke Rp80,2 Miliar di Semester I 2026

Sementara itu, dari sisi arus kas, perseroan mencatatkan perbaikan pada arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi, yakni menipis menjadi minus Rp52,96 miliar dari sebelumnya minus Rp270,26 miliar pada semester I/2025. Posisi kas dan setara kas akhir periode ACST pun naik menjadi Rp397,08 miliar dari periode sebelumnya sebesar Rp375,88 miliar.

Di tengah dinamika kinerja keuangan tersebut, ACST juga dihadapkan pada sentimen hukum terkait proyek infrastruktur masa lalu. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa korporasi PT Acset Indonusa Tbk. dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

Dalam putusannya, majelis hakim menghukum perseroan membayar pidana denda sebesar Rp350 juta. Selain itu, ACST dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp179,99 miliar. Namun, hakim memperhitungkan bahwa uang pengganti tersebut telah disetorkan dan dititipkan oleh perseroan ke rekening dana sitaan pemerintah selama proses penyidikan berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *