DEPOK24JAM — Senin malam, 10 Agustus 2026, di halaman Gedung Merah Putih KPK, empat pria berrompi tahanan berjalan menuju mobil yang menunggu. Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Malam itu menandai babak baru dari sebuah perkara yang sudah lebih dari setahun menyita perhatian publik: dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk tahun anggaran 2021-2023.
Empat penahanan itu bukan akhir cerita. Justru sebaliknya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan masih bergerak ke berbagai arah, mengurai benang kusut aliran dana yang diduga menyebar jauh melampaui ruang rapat bank daerah tersebut. Ke arah pemerintah daerah. Ke ruang audit. Bahkan, menurut penyidik, hingga ke akun media sosial seorang selebgram.
Angka Rp223 Miliar dan Enam Agensi
Perkara ini bertumpu pada satu angka besar. KPK memperkirakan dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar. Dana sebesar itu, dalam konstruksi penyidik, mengalir melalui proyek penempatan iklan yang diduga direkayasa sejak awal.
KPK mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB. Tiga lainnya berasal dari sisi agensi: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.
Dari lima nama itu, hanya empat yang ditahan pada 10 Agustus 2026. Yuddy Renaldi belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.
Pengondisian di Ruang Audit
Salah satu temuan yang paling menarik perhatian datang dari ruang pemeriksaan keuangan. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa tim menemukan indikasi upaya mengatur hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Terungkap bahwa ada pengurusan untuk temuan-temuan tadi,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK. Yang membuat temuan ini kian pelik, sumber dananya diduga berasal dari lingkaran yang sama. KPK menduga pengurusan temuan audit tersebut menggunakan dana nonbujeter yang bersumber dari pengadaan iklan Bank BJB.
BACA JUGA: Di Balik Kinerja Bank BJB yang Tumbuh, Ada Sejumlah Tantangan yang Masih Tersisa
Artinya, dalam dugaan penyidik, hasil kejahatan diputar kembali untuk menutupi jejak kejahatan itu sendiri. Sebuah pola yang, jika terbukti, memperlihatkan bahwa manipulasi tidak berhenti di meja pengadaan, tetapi merambat hingga ke mekanisme pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir.
Nama Ridwan Kamil Kembali Disebut
Di antara semua nama yang muncul, satu sosok terus membayangi perkara ini: mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia bukan tersangka, tetapi namanya tak pernah benar-benar hilang dari lini masa penyidikan.
Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Beberapa bulan berselang, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Kini, seusai penahanan empat tersangka, pintu itu kembali terbuka. KPK membuka peluang memeriksa kembali Ridwan Kamil, dengan pemanggilan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. Taufik menegaskan langkah itu bergantung pada kebutuhan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah ditahan.
Aliran ke Selebgram dan Pemprov Jabar
Babak yang paling menyita rasa ingin tahu publik ada pada ujung aliran dana. KPK mengonfirmasi tengah menelusuri uang yang diduga sampai ke tangan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” ujar Taufik soal aliran dana ke Lisa Mariana. Namun jalurnya tidak sederhana. Penyidik menduga Lisa Mariana menerima aliran uang dari pihak yang menggunakan nama orang lain atau nomine. Penyidik kini menelusuri apakah nomine tersebut memiliki kaitan dengan pihak-pihak tertentu yang sedang didalami. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara terperinci nominal maupun identitas pemilik nomine tersebut.
Selebgram bukan satu-satunya muara. KPK juga masih menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara tersebut kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menuju Meja Hijau
Skandal iklan Bank BJB menyimpan pelajaran yang tak nyaman: bahwa proyek komunikasi dan pemasaran yang terdengar rutin bisa menjadi kanal bancakan bernilai ratusan miliar. Dari rekayasa proyek, pengondisian anggaran, hingga penyamaran aliran dana lewat nomine, perkara ini memperlihatkan betapa berlapisnya modus yang diduga digunakan.
BACA JUGA: Kinerja BJB Syariah Merosot 41% pada Semester I 2026
Penyidikan belum usai. KPK masih harus merampungkan penghitungan kerugian negara secara final dan menguji setiap simpul aliran dana yang tersisa. Namun dengan empat tersangka kini di balik jeruji dan sejumlah nama besar yang terus disebut, arah perkara ini tampak semakin jelas menuju satu tujuan: meja hijau.
Disclaimer: Seluruh pihak yang disebut dalam artikel ini berstatus tersangka atau saksi dan belum tentu bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Berita disusun berdasarkan keterangan resmi KPK dan pemberitaan media kredibel.

