DEPOK24JAM- Polisi menggerebek sebuah rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online. Dalam penggerebekan pada Minggu (4/10/2026) itu, 11 orang yang diduga bekerja sebagai operator diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut tercatat milik Kasi Intel Garnisun Tetap (Gartap) 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab. Rumah itu disebut disewakan kepada para tersangka, yang kemudian memanfaatkannya sebagai tempat menjalankan situs judi daring.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak wajar di dalam rumah tersebut.
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipakai untuk mengoperasikan judi online, yakni 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP). Banyaknya perangkat yang ditemukan menunjukkan rumah itu difungsikan sebagai pusat kerja operator, bukan sekadar tempat bermain judi.
Hingga Rabu (7/10/2026), Polres Metro Jakarta Timur belum memberikan keterangan rinci soal kasus ini. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek Pasar Rebo.
“Saya tanyakan kapolsek (Pasar Rebo) dulu ya, saya belum dapat informasi,” ujarnya.
Dengan demikian, sejumlah hal masih menunggu penjelasan resmi, mulai dari situs judi yang dikelola, peran masing-masing tersangka, kegunaan 9 KTP yang disita, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan. Belum ada pula keterangan dari pihak TNI terkait status sewa rumah tersebut.
Kasus ini mencuat di tengah upaya TNI membersihkan lingkungannya dari praktik judi online. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto sebelumnya mengakui judi online sudah merambah ke lingkungan TNI, dan Panglima TNI mengancam akan memecat prajurit yang kedapatan bermain maupun menjadi beking judi online.

