KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

DEPOK24JAM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem, yang berlokasi di Cirebon. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) kepada Komisi XI DPR.

Jumlah Dana yang Terlibat

KPK mengungkapkan bahwa dana CSR BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa jumlah pasti dana tersebut akan diumumkan setelah penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan Satori

Dalam pernyataannya, Satori mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR BI. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut ditampung dalam yayasan dan digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya.

Penyimpangan Penggunaan Dana

KPK menemukan indikasi bahwa dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya. Asep Guntur menegaskan bahwa ada penyimpangan yang sedang diselidiki, termasuk penggunaan dana di Cirebon, yang merupakan daerah pemilihan Satori.

Tindakan KPK

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana CSR.

Pernyataan Satori

Satori, dalam pemeriksaan sebelumnya, mengonfirmasi bahwa dana CSR digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihannya dan menyatakan bahwa semua anggota Komisi XI juga menerima dana tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan.

Dugaan Korupsi yang Lebih Luas

KPK berencana untuk mendalami lebih lanjut mengenai penerima lain dari dana CSR BI dan kemungkinan adanya penyimpangan yang lebih luas dalam penyaluran dana tersebut. Kasus ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, namun diduga disalahgunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan pribadi dan politik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *