DEPOK– Jajaran Polres Metro Depok membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran. Penitipan motor ini dibuka untuk memberikan rasa aman selama meninggalkan rumah.
Layanan tersebut disediakan pada seluruh polsek di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina mengatakan, fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat melakukan perjalanan mudik.
“Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Depok yang akan melaksanakan mudik dan ingin menitipkan kendaraan bermotor, kami sudah menyiapkan fasilitas penitipan di seluruh jajaran Polsek se-Kota Depok maupun Polres,” katanya, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan masyarakat cukup membawa dokumen kendaraan sebagai syarat untuk menitipkan kendaraan kepada petugas yang berjaga.
“Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa STNK serta fotokopi BPKB. Nanti kendaraan akan didaftarkan oleh petugas yang sudah kami siapkan sehingga bisa dititipkan secara gratis,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak membatasi jumlah kendaraan yang dapat dititipkan oleh masyarakat selama masa mudik Lebaran.
“Untuk kuotanya tidak kami batasi. Semua polsek kami buka sebagai tempat penitipan kendaraan, termasuk di Polres Metro Depok juga kami siapkan,” jelasnya.
Karepesina menyebutkan bahwa khusus di Polres Metro Depok, kapasitas penitipan kendaraan diperkirakan mampu menampung ratusan unit sepeda motor.
“Kalau dihitung untuk kapasitas di Polres sendiri bisa menampung sekitar 200 kendaraan. Itu belum termasuk di polsek-polsek yang juga membuka layanan yang sama,” ujarnya.
Apabila kapasitas penitipan kendaraan di kantor polisi penuh, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan menggunakan lokasi lain sebagai tempat tambahan penitipan kendaraan.
“Insya Allah kapasitasnya cukup untuk masyarakat. Namun apabila di polsek-polsek sudah penuh, kami akan mencari lokasi tambahan. Mungkin bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok,” pungkasnya.

