Kronologi Dugaan Pelarangan Misa Penghiburan Kematian Warga Cipayung, Lurah : Miskomunikasi

DEPOK– Salah satu keluarga di kawasan Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung mengaku tidak boleh menggelar ibadah misa penghiburan kematian (requiem). Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (28/6) malam.

Lurah Cipayung Husni Mubarok mengatakan, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga. Sebagian keluarga hanya ingin mengadakan acara adat, sementara sebagian kecil lainnya ingin mengadakan misa penghiburan.

Pihak keluarga kemudian meminta izin lingkungan pada ketua RT, namun saat itu yang bersangkutan sedang di luar kota. Demikian halnya dengan ketua RW.

Ketua RT sangat berhati-hati dan tidak berani langsung mengizinkan karena pada tahun 2018 pernah terjadi konflik warga akibat acara ulang tahun dengan organ tunggal di rumah yang sama.

“Miskomunikasi dari keluarga itu sebenarnya juga, antara mengadakan hukum adat maupun misa,” kata Husni seperti dikutip, Selasa (30/6/2026).

Usai kejadian tersebut, pihak pengurus lingkungan didampingi pihak kepolisian langsung melakukan mediasi dengan keluarga mendiang. Dari hasil mediasi tersebut, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai.

“Sudah (damai), bahkan tadi saya dampingi semacam kayak doa bersama dengan Kapolsek, dengan RT, warga,” ujarnya.

Akhirnya keluarga memutuskan memindahkan jenazah ke rumah duka di wilayah Pancoran Mas. Namun ditegaskan bahwa hal itu karena adanya penolakan atau tindakan intoleran dari warga.

“Keluarga memilih memindahkan tempat karena fasilitas ibadah akan difasilitasi penuh oleh pihak gereja di sana, sekaligus sambil menunggu kepulangan anak almarhum yang berada di luar kota,” tegasnya.

Sebelumnya ramai beredar dalam rekaman video bahwa telah terjadi dugaan pelarangan ibadah misa penghiburan kematian saat wafatnya SLS (70). Dalam rekaman terlihat keluarga dan kerabat sedang berkumpul di rumah duka.

Perekam video menyebut, umat Katolik hendak melakukan misa penghiburan untuk mendiang namun ketua RT setempat tidak memperbolehkan.

“Pak RT setempat tidak membolehkan, melarang supaya tidak boleh melakukan ibadat apa pun,” kata perekam video.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *