BNI AM Resmi Lepas dari Grup BNI, Seluruh Saham Beralih ke Danantara Asset Management

Logo BNI dan Danantara terkait divestasi saham BNI Asset Management

DEPOK24JAM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi melepas kepemilikannya di lini manajemen investasi. Seluruh saham PT BNI Asset Management (BNI AM) yang digenggam anak usahanya, PT BNI Sekuritas (BNIS), telah beralih ke PT Danantara Asset Management (PT DAM).

Peralihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli Saham (AJB) antara BNIS dan PT DAM pada Rabu, 22 Juli 2026. Transaksi mencakup 39.960.000 saham, atau seluruh kepemilikan BNIS di BNI AM.

Aksi korporasi ini diumumkan Perseroan melalui Laporan Informasi atau Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor CSE/7/7042 tertanggal 22 Juli 2026, yang ditandatangani Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo. Tembusan surat disampaikan kepada OJK cq. Departemen Pengawasan Bank Pemerintah dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

BNI AM tak lagi bagian dari Grup BNI

Konsekuensi paling nyata dari rampungnya transaksi ini adalah keluarnya BNI AM dari struktur grup perbankan pelat merah tersebut.

Perseroan menjelaskan, dengan telah ditandatanganinya AJB antara BNIS selaku perusahaan terkendali Perseroan dengan PT DAM, seluruh saham BNI AM yang sebelumnya dimiliki BNIS telah beralih kepada PT DAM. Dengan demikian, BNIS tidak lagi memiliki saham pada BNI AM.

Lebih jauh, Perseroan menegaskan tidak lagi mengonsolidasikan laporan keuangan BNI AM melalui BNIS. BNI AM pun dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari Grup Perseroan.

Meski demikian, BNI menyatakan kejadian tersebut tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Proses bergulir sejak April

Transaksi ini bukan aksi mendadak. Prosesnya telah bergulir sejak awal April 2026 dan melewati sejumlah tahapan.

Pada 1 April 2026, BNIS dan PT DAM menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) sehubungan dengan rencana transaksi. Perseroan mengumumkan penandatanganan PJBS tersebut melalui Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Afiliasi pada 2 April 2026, yang tercantum dalam Surat No. CSE/7/2918.

Sebagaimana diatur dalam PJBS, penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan persyaratan pendahuluan, termasuk diperolehnya persetujuan yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah seluruh persyaratan itu terpenuhi, BNIS dan PT DAM menandatangani AJB pada 22 Juli 2026. Menurut Perseroan, penandatanganan AJB tersebut menandai telah diselesaikannya transaksi sesuai dengan ketentuan dalam PJBS.

Rampungnya divestasi ini menandai penataan ulang portofolio anak usaha BNI di segmen manajemen investasi. Nilai transaksi tidak diungkapkan dalam laporan fakta material tersebut, sehingga besaran dana yang diterima BNIS dari pelepasan 39,96 juta saham BNI AM belum dapat diketahui publik.

Yang menarik dicermati ke depan adalah bagaimana lanskap industri manajemen investasi nasional bergeser seiring berpindahnya kendali BNI AM ke Danantara Asset Management, serta sejauh mana keluarnya BNI AM memengaruhi kontribusi pendapatan berbasis komisi (fee-based income) dari lini anak usaha BNI.

(Artikel disusun berdasarkan Laporan Informasi atau Fakta Material PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk No. CSE/7/7042 tertanggal 22 Juli 2026.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *