DEPOK- Pemkot Depok siap mengeluarkan anggaran Rp58,7 miliar per bulan untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.
Sekretaris Kota Depok Hardiono seperti dilaporkan Akurat.co mengatakan Pemkot Depok akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 setiap bulannya bagi warganya.
Seperti diketahui, pada tahun 2020 iuran BPJS Kesehatan naik. Iuran untuk peserta kelas 3 menjadi Rp42.000 dari awalnya Rp25.500. Untuk kelas 2 menjadi Rp110.000 dari awalnya Rp51.000 dan untuk kelas 1 sebesar Rp160.000 dari awalnya Rp80.000.
Hardiono mengatakan Pemkot Depok akan terus berupaya memberikan pelayanan bagi warganya. “Jadi jangan khawatir soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin,” katanya.
Menurutnya, anggaran Rp58,7 miliar tersebut sedang dalam tahap pengajuan ke DPRD Kota Depok. Ia berharap anggaran yang dialokasikan bisa bermanfaat bagi warga secara tepat sasaran.
Dia juga berharap bagi peserta jaminan kesehatan mandiri, pemerintah pusat agar tidak menaikkan karena akan memberatkan masyarakat setiap bulannya. Adapun warga miskin yang bakal dibayarkan iurannya oleh Pemkot Depok saat ini tercatat mencapai 257.811 jiwa.
Namun, hitung-hitungan depok24jam, jika asumsi iuran warga miskin yang akan dibayarkan oleh Pemkot Depok mencapai 257.811 jiwa, maka anggaran yang harus dikeluarkan mencapai Rp10,8 miliar per bulan atau Rp129,9 miliar per tahunnya.
Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan terbagi ke dalam beberapa kategori antara lain Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdiri dari fakir miskin dan orang tidak mampu.
Selain itu, peserta Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) yakni pekerja penerima upah dan anggota keluarganya yang terdiri dari PNS, TNI, Polri, pejabat negara, swasta, hingga pegawai pemerintah dan non pemerintah.
Ada juga pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya atau biasa disebut peserta mandiri. (*)