3 Orang Positif Covid-19, Pemkot Depok Usul KRL Dibatasi Secara Ketat

positif covid-19

DEPOK- Pemerintah Depok akan segera mengusulkan pembatasan KRL secara ketat kepada pemerintah pusat melalui kementerian perhubungan mengingat sebelumnya ditemukan 3 penumpang positif Covid-9 di KRL Bogor.

Seperti dilaporkan Pikiran Rakyat, Wali Kota Depok Mohammad Idris memaparkan kasus tertularnya 3 orang penumpang KRL ini merupakan kasus baru yang tertular di KRL. Oleh kerana itu, pihaknya akan melakukan evaluasi secara serius untuk membatasi penggunaan KRL tersebut.

“Kami akan usulkan kembali untuk perhatian PT KAI lewat Kementerian Perhubungan agar melakukan evaluasi pertimbangan pembatasan KRL” papar Mohammad Idris.

Mengenai usulan tersebut sudah dimasukan ke dalam agenda PSBB periode kedua. Namun masih menunggu konfirmasi dan jawaban dari pihak Kementerian Perhubungan dan juga dari PT KAI.

“Itu juga salah satu usulan kami di dalam PSBB tahap kedua karena memang belum ada jawaban dari pemerintah dari kementerian maupun PT KAI,” terang Mohammad Idris.

Data per Selasa, 5 Mei 2020 kasus positif Covid-19 di Kota Depok mencapai 316. Sembuh 47 dan meninggal mencapai 20 orang. Adapun kasus meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) lebih banyak lagi yakni mencapai 50 kasus.

Melihat pertambahan kasus yang terus meningkat, pihak perumus kajian regulasi di bawah naungan Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) sedang merancang rangkaian produk hukum serta regulasi agar bisa memberikan solusi terbaik bagi pemerintah dalam mencegah pandemi ini.

Adapun rumusan tersebut memfokuskan pembahasan pada lima kajian, diantaranya kejelasan formal materil dalam pembentukan regulasi untuk produk hukum darurat, tata kelola kelembagaan, sentralisasi pelaksanaan kebijakan dan penguatan checks and balances dan yang terakhir regulasi untuk mewadahi inisiatif masyarakat.

Selain itu, Pemkot Depok perlu serius untuk menangani pandemi corona agar tidak terus meningkat. Per harinya rerata kasus corona di Depok terus bertambah. Di sisi lain, pelaksanaan PSBB masih jauh dari harapan karena warganya masih banyak yang melanggar.

Saat ini, Pemkot Depok telah mengeluarkan perubahan Perwal yang memuat sanksi administratif dan sanksi pidana kepada para pelanggar PSBB.

Sumber Gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *