DEPOK24JAM,- Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Raya Bogor Km 35, Tapos secara langsung diresmikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kamis, 21 Oktober 2021. Persmian ini dilakukan pasca pembangunan yang mulai dilakukan sejak 2014 silam.
Dalam keterangannya, Idris mengapresiasi GBI tersebut lantaran disiplin dalam pembangunan, perihal IMB dan urusan lainnya. Idris juga memuji komunikasi dari pihak GBI yang dinilainya sangat baik.
Menurutnya, hal itulah yang membawa Idris datang pada peresmian Gereja Bethel Indonesia tersebut.
Idris pun mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuka jalan bagi rumah-rumah ibadah yang berada diwilayahnya untuk untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami kemarin punya program, 100 hari sejak saya dilantik, itu rumah-rumah ibadah yang belum punya IMB segera diurus. Lurah dan camat proaktif untuk menghampiri untuk segera mengurusnya, gratis tanpa biaya apa-apa,” ucap Idris dikutip dari Kompas, Kamis, 21 Oktober 2021.
Idris mengatakan, digencarkannya pengurusan IMB rumah ibadah ini untuk mewujudkan tertib administrasi. Dia pun mengatakan bahwa saat ini Kota Depok tengah memproses rancangan Perda Kota Religius.
Klaimnya, perda tersebut akan menjadi payung hukum serta dapat mengakomodasi program-program keagamaan seluruh umat beragama, termasuk untuk pembiayaannya dari APBD.
“Alhamdulillah, banyak (pengelola rumah ibadah) yang mendaftar dan sekarang yang sudah ber-IMB,” ujar Idris.
Adapun dari pihak GBI, Hilda Joyce Wilhelmina mengatakan bahwa tak ada kendala perizinan dalam proses pembangunan gereja tersebut. Dia menjelaskan lamanya pembangunan lantara urusan dana.
“Tidak ada penolakan dari warga setempat, saya rasa sudah ada tanda tangan (kesediaan dari warga),” ucap Hilda.