DEPOK– Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang juga tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar konsolidasi akbar di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa).
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan mengatakan, konsolidasi yang dilakukan kali ini bukan konsolidasi biasa dengan judul mimbar penderitaan rakyat.
BACA JUGA: Penyerangan Anggota BEM UI Terjadi Jelang Aksi 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran
“Di mana kita rasa bahwa sebelum kita bisa berembuk mengenai rencana dan strategi aksi, kita terlebih dahulu perlu menampung ya kan, kemarahan-kemarahan, keresahan-keresahan dari rakyat yang selama ini tuh mungkin tertutupi ya. Nah, itu harus menjadi satu rangkaian yang lengkap,” katanya, Selasa (27/10/2026).
Ini juga sebagai persiapan aksi yang akan digelar pada 28 Oktober nanti. Dalam aksi tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat aksi bagi mahasiswa saja, tapi juga jadi tempat aksi bagi mahasiswa, buruh, tani, dan seluruh dan seluruh unsur-unsur rakyat.
“Artinya gimana? Artinya kita akan kita akan merembukkan rencana-rencana bagaimana cara menjadikan titik aksi sebagai ruang untuk rakyat,” ujarnya.
BACA JUGA: BEM UI Diserang OTK, Cirinya Pakai Jaket Hijau dan Berbadan Kekar
Ruang rakyat yang dimaksud, sambung Mora adalah bagaimana menciptakan aksi yang tidak hanya isinya orasi, tapi juga isinya adalah kegiatan-kegiatan yang menyenangkan, kegiatan-kegiatan inklusif dan tentunya aman untuk dijalankan oleh rakyat biasa.
“Jadi dia tuh tidak terpusat dan tidak ada penokohan,” tegasnya.
Selain itu dibahas pula dalam konsolidasi tersebut mengenai langkah lanjutan dari apa yang disuarakan saat aksi nanti.
Mora menyadari ada keterbatasan mengenai hari-hari aksi yang bisa dilaksanakan. Misalnya ada kemungkinan bahwa pemerintah hanya menjawab secara normatif dan tidak menyelesaikan masalah atas apa yang mereka suarakan.
“Maka apa yang harus dilakukan itu yang harus kita sepakati. Sepakat kapan akan melaksanakan aksi lagi, sepakat bentuk-bentuk pembangkaman- pembangkangan sipil atau civil disobedience apa yang akan kita lakukan untuk bisa terus-menerus memaka- menekan dan mengawal tuntutan-tuntutan yang ada di tanggal 28 nanti,” ungkapnya.
Ditegaskan bahwa ada lima tuntutan yang akan disuarakan saat aksi 28 Oktober 2026 nanti. Mulai dari isu lingkungan, ekonomi, layanan dasar yaitu pendidikan, hingga demokrasi.
Di sektor lingkungan yaitu dengan menyorot penetapan bencana nasional, bukan hanya bagi Karhutla, tapi juga bagi seluruh bencana-bencana ekologis yang terjadi di Indonesia seperti di NTT, di Papua, di Sumatra, dan di seluruh daerah Indonesia.
“Karena kita tahu bahwa saat ini, ini mungkin perlu di-highlight,” jelasnya.
Dikatakan hingga saat ini mereka tidak mengerti alasan kenapa pemerintah tidak kunjung mau menetapkan sebagai status bencana nasional. Padahal, kata Mora, parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas.
“api mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengaku- untuk mengaku tersebut,” katanya.
Di sektor ekonomi, mahasiswa meminta untuk wujudkan APBN yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan stop pemborosan untuk kepentingan politik melalui program populis seperti MBG dan juga KDMP.
“Garis bawahi stop program-program populis untuk untuk kepentingan politik dan di sini kita memberikan contoh MBG dan juga KDMP yang sudah jelas bahwa itu memiliki sifat yang koruptif ketika direncanakan,” tegasnya.
Tuntutan lain adalah layanan dasar yaitu di bidang pendidikan. Tuntutan tersebut disuarakan untuk mewujudkan penurunan biaya pendidikan dan wujudkan akses layanan dasar yang merata.
“Itu masalah yang besar dan mungkin kita bisa benchmark-in dari banyak aksi-aksi yang terjadi di Eropa sana yang timbul gara-gara keresahan dari kaum pelajar,” bebernya.
Di bidang reformasi hukum dan tata Kelola, mahasiswa meminta menghentikan penyalahgunaan hukum untuk kekuasaan dan setop KKN.
Dikatakan bahwa dapat terlihat pada sektor tersebut, tuntutan yang dibawakan pada reformasi mengenai reformasi hukum dan juga stop KKN belum juga punya selesai.
“Masih ada Undang-Undang TNI, masih ada KUHP, masih ada undang-undang misalnya P2SK yang masih yang yang itu jelas sekali itu bentuk-bentuk autocratic legalism atau legislasi untuk kekuasaan,” ucapnya.
Di bidang HAM-demokrasi, mereka menuntut hal yang paling penting adalah jagalah kebebasan bersuara.
Mereka menyuarakan masih banyak masih ada ratusan bahkan ribuan teman-teman mereka yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik. Selaijn itu juga, masih ada ratusan teman-teman mereka yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan juga desa-desa dan kota-kota yang menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil.
“Lima tuntutan dari lima sektor berbeda, itu yang paling mendesak,” pungkasnya.




