DEPOK- Belasan bangunan liar (bangli) yang berada di Jalan Akses UI atau Jalan Komjen Pol M Jasin kembali ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
Belasan bangunan tersebut sebelumnya pernah ditertibkan pada Desember 2025. Namun di lokasi yang sama ternyata bermunculan lagi bangli yang kebanyakan digunakan untuk lapak jualan.
BACA JUGA: 350 Bangunan Ilegal di Pasar Cisalak Ditertibkan, Petugas Minta Penjual Berdagang Dalam Bangunan
Pada penertiban pagi tadi, alat berat excavator diterjunkan untuk merobohkan belasan bangunan semi permanen yang ada di depan Kampus Gunadarma.
Bangunan liar tersebut berdiri di atas irigasi hingga menyumbat aliran air. Selain itu, kawasan yang ditempati tampak kumuh. Sempat terjadi cekcok pemilik bangunan dengan anggota Satpol PP.
Yanti, salah satu penjual mie ayam mengaku sudah dua tahun berjualan di lokasi tersebut. Tiap bulan ia membayar uang kepada salah satu orang yang menjadi koordinator.
BACA JUGA: KPK Kembali Geledah Rumah Anggota Polri di Depok, Telusuri Belasan Aset Mewah
“Bayar uang lampu Rp 200 ribu,” katanya, Kamis (29/10/2026).
Wanita asal Jawa Tengah itu mengakui lahan tersebut bukanlah miliknya. Ia pun dengan sukarela mengangkut barang-barangnya.
“Iya ini kan tanah Gunadarma ya jadi saya sadar,” akunya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pengamanan Pengawalan (Kabid Trantibum Pamwal) Satpol PP, Raden Agus Muhamad mengatakan, penertiban sudah dilakukan dua kali. Penertiban dilakukan karena adanya pelanggaran alih fungsi saluran air serta pendirian bangunan di atas saluran tanpa izin.
“Terdapat sekitar 12 bangunan yang tidak sesuai standar operasional dan melanggar aturan,” katanya.
Penertiban didasarkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelibatan Satpol PP, peringatan 1 sampai 3, serta surat perintah bongkar.
“Bangunan-bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk berdagang di atas kali dan menutup saluran air, yang menyebabkan terjadinya genangan,” ujarnya.
Usai ditertibkan, saluran air akan dikembalikan seperti semula berkoordinasi dengan dinas instansi terkait.
“Setelah ditertibkan dan dibersihkan, saluran air langsung kembali mengalir deras,” tegasnya.
Agus memastikan, penertiban berjalan lancar tanpa perlawanan berarti karena pemilik bangunan dinilai sudah paham setelah sebelumnya pernah ditertibkan.
“Setelah Kecamatan Cimanggis, penertiban serupa rencananya akan dilanjutkan ke arah Jalan Raya Jakarta-Bogor dan wilayah Cilangkap,” pungkasnya.




