DEPOK- Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi mengakui bahwa wilayahnya termasuk salah satu tempat paling banyak peredaran narkoba di Depok.
“Sukmajaya masuk peringkat ke tiga daerah rawan penyebaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kota Depok,” katanya di sela-sela sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Kelurahan Sukmajaya, Rabu, 23 Oktober 2019.
Dia menuturkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba sangat bermanfaat guna memberi pengetahuan kepada masyarakat seiring Sukmajaya kerap disebut-sebut kawasan yang rawan penyebaran narkoba.
“Kami komitmen dan terus meningkatkan kepedulian terhadap masalah penyalahgunaan narkoba yang menghantui warga Kota Depok,” ujarnya.
Baca Juga: Kisah Nawawi Sang Pecandu yang Menjadi Seorang Penyuluh Narkoba
Sementara itu, Kasie Analis Intelijen Taktis BNN Kota Depok, Wahyudi menuturkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di 63 Kelurahan yang berada di Kota Depok.
Menurutnya, di Depok terdapat 10 wilayah yang ditetapkan kawasan rawan narkoba sehingga harus diberantas bagaimanapun caranya.
“Kami sedang gencar memberi sosialisasi ke kelurahan, dan sekolah-sekolah mengingat di Kota Depok ini tingkat penyebaran dan pengguna narkoba semakin meningkat,” pungkasnya.
Wahyu menuturkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sukmajaya sangat tinggi setelah Pancoran Mas dan Beji.
Upaya yang dilakukan BNN pertama melalui program sosialisasi kebeberapa titik kelurahan dan melakukan razia tempat yang diduga menjadi sarang penyebaran narkotika.
Baca Juga: Siap-Siap, Setiap Siswa di Depok Bakal Dites Narkoba